Bolsel, TribunAsia Net – Peovinsi Sulawesi utara. Viral Anggota Polres Bolsel baru-baru ini menjadi sorotan dengan menggelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya yang melanggar peraturan disiplin. Upacara ini menjadi momen penting dalam menegakkan disiplin dan ketertiban di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini merupakan langkah tegas yang didasarkan pada Keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep/510/X/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Institusi Kepolisian.
Aiptu Widiantoro adalah nama anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ba Polres Bolsel. Salah satu pelanggaran yang menyebabkan PTDH pada Aiptu Widiantoro adalah meninggalkan tugas tanpa alasan selama 300 hari, mulai dari tanggal 19 November 2022. Ini adalah contoh nyata bahwa pelanggaran terhadap aturan disiplin dalam Kepolisian tidak akan ditoleransi.
Kepala Seksi Propam Polres Bolsel, IPTU I Wayan Sulawijaya, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses penuh pertimbangan dan dengan berpegang pada koridor hukum yang berlaku. Tindakan ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik dan aturan disiplin.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K. Beliau menjelaskan bahwa PTDH adalah salah satu sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang melanggar aturan. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di dalam institusi Polri.
Selain sanksi, Kapolres Bolsel juga memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan contoh dan teladan positif bagi anggota yang lain dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan bertanggung jawab.
Upacara PTDH ini adalah pengingat bagi semua anggota Polri bahwa disiplin adalah inti dari tugas dan tanggung jawab mereka. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan, dan tindakan tegas akan selalu diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas di dalam Kepolisian Republik Indonesia. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan yang tinggi.(*)
Media TribunAsia.net menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468
Ikuti Berita dan Baca Artikel yang lain di Google News