• Daftar Pewarta
  • About Us
  • Periklanan
Kamis, Maret 26, 2026
TribunAsia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemilu
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nulis Yuk!
TribunAsia.net
  • Home
  • News
  • Pemilu
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
Tribunasia.net
No Result
View All Result
Home News Daerah

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO ke Kejari TTS, Berkas M.A.B Dinyatakan Rampung

Aldrianus okay Aldrianus okay by Aldrianus Okay
8 Maret 2026
in Daerah, Nasional, News, Peristiwa, Polda
0
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO ke Kejari TTS, Berkas M.A.B Dinyatakan Rampung

Foto Ilustrasi AI

Share on FacebookShare on Twitter

TribunAsia.net , Soe – Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (4/3/2026).

​Proses penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara atas nama tersangka berinisial M.A.B dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT pada awal Maret ini. Pelimpahan berlangsung di Kota Soe sekitar pukul 11.00 WITA.

​Kronologi Hukum

​Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/11/IX/2025/SPKT/Dit Krimum Polda NTT yang diterbitkan pada 27 September 2025 lalu. Tim Subdit III Ditres PPA-PPO yang dipimpin AKP Yohanes E. R. Bala menyerahkan langsung tersangka kepada pihak kejaksaan.

​Tersangka M.A.B dijerat dengan Pasal 455 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perdagangan orang.

​Sinergi Penegak Hukum

​Kepala Seksi Pidana Umum Kejari TTS, Noviantje Sina, menerima langsung pelimpahan ini dengan didampingi Kasubsi Penuntutan Edwin Valentino serta Jaksa Peneliti Kejati NTT, Samsu Jusnan Efendi Banu.

​Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menegaskan bahwa penuntasan kasus ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memberantas mafia perdagangan manusia di wilayah NTT.

​”Polda NTT tidak memberikan ruang bagi pelaku TPPO. Kami memastikan setiap laporan diproses secara transparan dan profesional hingga ke meja hijau,” tegas Kombes Pol Henry.

​Tersangka Ditahan di Rutan Soe

​Dengan selesainya tahap II ini, tanggung jawab hukum kini beralih sepenuhnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari TTS. Saat ini, tersangka M.A.B dititipkan di Rutan Kelas IIB Soe untuk menjalani masa penahanan sembari menunggu proses persidangan.

​Pihak kepolisian juga kembali mengimbau warga NTT agar waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal dan segera melapor jika menemukan indikasi eksploitasi manusia di lingkungan mereka.

BacaJuga

Prabowo Subianto Disambut Hangat di Sulawesi Utara: Antusiasme Masyarakat Tak Tergoyahkan

Aplikasi Buatan Gibran Dapat Dana Rp 3 Triliun, Kok Bisa ya? Ternyata Ini Rahasianya

Polres Bolaang Mongondow Timur, Ungkap Motif Sadis Pembunuhan Anak

Gunung Marapi Naik Level III (Siaga), Disaster Managemen Center (DMC) Dompet Dhuafa Turunkan Tim Siaga

Media TribunAsia.net menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Ikuti Berita dan Baca Artikel yang lain di Google News

Tags: Ditres PPA-PPO Polda NTTIrjen Pol Rudi DarmokoKasus M.A.BKejari TTSKombes Pol Henry Novika ChandraPerdagangan Orang NTTPolda NTTRutan Kelas IIB SoeTimor Tengah SelatanTindak Pidana Perdagangan Orang
Share37Tweet23Send
Previous Post

Priska Sahanaya Memimpin Acara GFGL

Next Post

Ibnu Basir: Di Tangan Muhammad Adam, Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Akan Lebih Bersinar

Aldrianus okay Aldrianus okay

Aldrianus Okay

Baca Juga

edit post
Arus Lalu Lintas Bundaran Pusat Kotamobagu Ramai, Tetap Lancar Selama Ramadhan

Arus Lalu Lintas Bundaran Pusat Kotamobagu Ramai, Tetap Lancar Selama Ramadhan

18 Maret 2026
edit post
Ibnu Basir: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang? Simak Penjelasannya

Ibnu Basir: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang? Simak Penjelasannya

15 Maret 2026
edit post
Ibnu Basir: Di Tangan Muhammad Adam, Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Akan Lebih Bersinar

Ibnu Basir: Di Tangan Muhammad Adam, Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Akan Lebih Bersinar

10 Maret 2026
edit post
Sekdes Sosowomo, Weda Selatan: Beri imbauan Menjaga Ketertiban dan Menghindari Provokasi serta Miras dalam Pemilihan Umum

Sekdes Sosowomo, Weda Selatan: Beri imbauan Menjaga Ketertiban dan Menghindari Provokasi serta Miras dalam Pemilihan Umum

12 Februari 2024
edit post
Prabowo Subianto Disambut Hangat di Sulawesi Utara: Antusiasme Masyarakat Tak Tergoyahkan

Prabowo Subianto Disambut Hangat di Sulawesi Utara: Antusiasme Masyarakat Tak Tergoyahkan

7 Februari 2024
edit post
Aplikasi Bikinan Gibran Dapat Dana Rp 3 Triliun, Kok Bisa ya

Aplikasi Buatan Gibran Dapat Dana Rp 3 Triliun, Kok Bisa ya? Ternyata Ini Rahasianya

29 Januari 2024
edit post
Polres Bolaang Mongondow Timur, Ungkap Motif Sadis Pembunuhan Anak

Polres Bolaang Mongondow Timur, Ungkap Motif Sadis Pembunuhan Anak

20 Januari 2024
edit post
Gunung Marapi Naik Level III (Siaga), Disaster Managemen Center (DMC) Dompet Dhuafa Turunkan Tim Siaga

Gunung Marapi Naik Level III (Siaga), Disaster Managemen Center (DMC) Dompet Dhuafa Turunkan Tim Siaga

14 Januari 2024
edit post
Mengatas Namakan Pejabat Sindikat Penipuan Online Di Tangkap: Ini Imbauan Kapolres Haltim

Mengatas Namakan Pejabat Sindikat Penipuan Online Di Tangkap: Ini Imbauan Kapolres Haltim

5 Januari 2024
edit post
AKBP Erlicson Resmi Jabat Kapolres Halbar: Misi Baru Menyongsong Harmoni dan Keamanan

AKBP Erlicson Resmi Jabat Kapolres Halbar: Misi Baru Menyongsong Harmoni dan Keamanan

5 Januari 2024
Load More
Next Post
edit post
Ibnu Basir: Di Tangan Muhammad Adam, Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Akan Lebih Bersinar

Ibnu Basir: Di Tangan Muhammad Adam, Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Akan Lebih Bersinar

POPULAR NEWS

edit post
Ganjar Pranowo Menyapa Indonesia

Ganjar Pranowo Menyapa Indonesia

17 Agustus 2023
edit post
Abu Pase Ajak Masyarakat Aceh Bentuk Tim Relawan Pemenangan Ganjar Dari Tingkat Desa Hingga Kabupaten di Aceh

Abu Pase Ajak Masyarakat Aceh Bentuk Tim Relawan Pemenangan Ganjar Dari Tingkat Desa Hingga Kabupaten di Aceh

15 Agustus 2023
edit post
Gus Adam Calon DPR RI 2024 Jadi Sorotan Publik Aceh

Gus Adam Calon DPR RI 2024 Jadi Sorotan Publik Aceh

15 Juni 2023
edit post

AKAOGAS Rayakan Penutupan Peserta Training dan Pemberian Sertifikasi BNSP

15 Juni 2023
edit post
Viral Beredar Putusan Presiden Kembali Tetapkan Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Viral Beredar Putusan Presiden Kembali Tetapkan Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

4 Juli 2023

VIRAL PEKAN INI

edit post
Penampilan Spesial Merry Riana Dalam Konser Wanita Hebat Bersama Putri Ariani, Titi DJ, Raisa, Lesti, Brisia Jodi, Tiara Andini

Penampilan Spesial Merry Riana Dalam Konser Wanita Hebat Bersama Putri Ariani, Titi DJ, Raisa, Lesti, Brisia Jodi, Tiara Andini

31 Agustus 2023
edit post
Tegas! Perusahaan RI Ini Boikot Produk Pendukung Israel

Tegas! Perusahaan Indonesia Ini Boikot Produk Pendukung Israel

5 November 2023
edit post
Musyda Ke-12 Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Pesisir Selatan, PC IMM Pessel : ”Jaga Aset Aset Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah”

Musyda Ke-12 Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Pesisir Selatan, PC IMM Pessel : ”Jaga Aset Aset Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah”

15 Juni 2023
edit post
Siapa Sih Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi di Tahun 2023

Siapa Sih Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi di Tahun 2023

15 Juni 2023
  • About Us
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemilu
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nulis Yuk!

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia. All Rights Reserved

Close Ads Here
Close Ads Here