TribunAsia.net –
Jakarta – Platform pesan WhatsApp serta layanan Gmail kerap digunakan penipu untuk melakukan kejahatan siber.
Perusahaan keamanan siber, Kaspersky merangkum daftar rekayasa sosial yang yang kerap digunakan pelaku.
Misalnya mengirimkan email atau pesan dari dukungan teknis palsu, serangan email bisnis, serta permintaan data pada lembaga penegak hukum palsu.
Berikut sebagian modus yang kerap digunakan pelaku penggelapan online:
1. Chat dari layanan pelanggan atau tech support
Modus pertama adalah menghubungi karyawan perusahaan mengaku sebagai dukungan teknis (technical support). Panggilan biasanya akan dijalankan pada akhir pekan.
Penipu akan mengatakan adanya aktivitas aneh pada komputer kerja. Mereka akan menawarkan menyelesaikan secara remote atau jarak sangat namun membutuhkan informasi kredensial login karyawan.
2. Chat dari bos atau mitra bisnis
Para pelaku juga akan berusaha menyamar sebagai CEO ataupun mitra kegiatan usaha penting. Cara ini bertujuan menguras uang para korbannya.
Modusnya sanggup bervariasi, seperti mengirimkan lampiran berbahaya dengan kedok pesan darurat. Rekayasa sosial mempunyai peran penting dalam modus membujuk korban mau melakukan apapun yang dimaksud mana diinginkan.
3. Email kantor palsu
Mereka disebut juga akan menyamar sebagai karyawan atau orang dalam perusahaan. Para pelaku membutuhkan email asli juga menimbulkan domain mirip untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Kejahatan ini akan dimulai dengan membeli basis daya korespondensi email yang digunakan hal itu dicuri atau bocor pada dark web. Caranya juga beragam, misalnya phishing hingga malware serta biasanya terkait memasukkan informasi bank korban.
4. Mengaku polisi atau pihak berwajib lain
Modus ini muncul tahun 2022 yakni memohonkan data resmi pada ISP, jejaring sosial kemudian perusahaan teknolog berbasis di area area Amerika Serikat (AS). Pesan yang berasal dari email yang dimaksud yang diretas milik lembaga penegak hukum.
Para penipu akan menciptakan skenario mendesak untuk mendapatkan data dari para penyedia layanan. Jadi kemungkinan permintaan dikabulkan jika kasus dianggap masuk akal juga juga berasal dari lembaga penegak hukum.
Media TribunAsia.net menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468
Ikuti Berita dan Baca Artikel yang lain di Google News





















