Jakarta – Pemerintah China memperketat aturan untuk aplikasi asing yang digunakan mana beredar pada negaranya. Pembatasan ini sanggup berdampak pada Apple, sebab toko aplikasi App Store di area area China menjajakan banyak aplikasi non-lokal.
Dikutip dari Wall Street Journal, Jumat (29/9/2023), perwakilan Apple telah terjadi lama menjalin diskusi intensif terhadap pemerintah China dalam beberapa bulan terakhir.
Otoritas China menegaskan bahwa Apple wajib mengikuti peraturan yang tersebut mana berlaku. Artinya, semua aplikasi yang digunakan digunakan tersedia di dalam dalam App Store dalam dalam China harus didaftarkan ke pemerintah lalu menyerahkan beberapa dokumen persoalan detail bisnis mereka.
Reuters kemudian Wall Street Journal mencoba meminta-minta tanggapan Apple, namun belum ada konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Sebagai informasi, regulator China mengancam akan memblokir aplikasi yang digunakan dimaksud tidaklah menyerahkan dokumen bisnis merekan ke pemerintah.
Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Xi Jinping sejauh ini sudah menerima 26 aplikasi yang mana menyerahkan dokumen. Antara lain adalah aplikasi yang hal itu dioperasikan oleh Tencent, Huawei, Ant Group, Baidu, Xiaomi, kemudian Samsung.
Apple App Store hingga saat ini tak masuk daftar yang tersebut digunakan sudah menyerahkan dokumennya ke pemerintah China.
Aturan ini sudah digodok sejak Juni lalu. Beijing ingin menyaring aplikasi mobile yang tersebut beredar juga sanggup diakses oleh warga China.
Aturan ini berdampak pada industri pengembang aplikasi di tempat area Negeri Tirai Bambu. Pasalnya, merilis aplikasi baru akan sangat sulit. Selain itu, aplikasi yang dimaksud mana sudah rilis juga sanggup diblokir jika tak sesuai standar pemerintah.
“Toko aplikasi Android sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus memasukkan dokumen untuk dilihat pemerintah. Aplikasi yang dimaksud sudah ada juga harus memasukkan dokumen,” kata Rich Bishop, CEO firma pengembang aplikasi AppInChina, dikutip dari Reuters.
“Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang tersebut mana ingin beroperasi di dalam dalam China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sejenis dengan mitra lokal,” ia menambahkan.
Sejak aturan ini diteken, toko aplikasi Android yang mana mana dioperasikan Tencent, Huawei, Xiaomi, Oppo, serta Vivo sudah menebar pemberitahuan ke para pengembang aplikasi. Jika pengembang tak menyertakan dokumen yang dimaksud dimaksud diminta, maka aplikasi dia akan diblokir dari toko aplikasi.
Media TribunAsia.net menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468
Ikuti Berita dan Baca Artikel yang lain di Google News