• Daftar Pewarta
  • About Us
  • Periklanan
Kamis, April 16, 2026
TribunAsia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemilu
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nulis Yuk!
TribunAsia.net
  • Home
  • News
  • Pemilu
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
Tribunasia.net
No Result
View All Result
Home News Nasional

Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang tersebut Keliru di area Eksepsi Pekan Depan

tim redaksi by tim redaksi
23 November 2023
in Nasional
0
Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang dimaksud yang Keliru di dalam area Eksepsi Pekan Depan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penasehat hukum eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Eddhi Sutarto, menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang digunakan diajukan oleh jaksa penuntut umum. Eddhi mengatakan ada materi yang mana masih rancu dan juga perlu diluruskan.

“Kami akan mencoba untuk menjawab atas nama terdakwa, untuk melakukan eksepsi. Pada intinya kan susunan daripada dakwaan kan sesuai dengan unsur-unsur Pasal 12b, padahal kan ada beberapa kegiatan-kegiatan yang dimaksud sebetulnya tiada masuk dalam kategori di area situ,” kata Eddhi saat ditemui usai sidang dakwaan di tempat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 22 November 2023

Meskipun demikian, Eddhi tak menjelaskan bagian mana dari dakwaan jaksa yang dimaksud tiada jelas. 

“Intinya tidak ada jelas, kami akan mencoba nanti dalam kesempatan satu seminggu ke depan mengajukan beberapa penyampaian eksepsi. Yang dinilai bukan uang (gratifikasi) ya, yang digunakan akan menjadi material yang dimaksud perlu mendapat kejelasan adalah sumber daripada keuangan perbuatan yang digunakan dilakukan,” kata Eddhi.

Ia juga mengatakan jika uang gratifikasi yang mana didapatkan oleh Andhi Pramono itu dinikmati sendiri oleh kliennya. Dia membantah jika uang yang disebut juga dinikmati rekan-rekan Andi seperti dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penerimaan tidaklah ada keterlibatan atasan lalu rekan lainnya, untuk diri sendiri ya, yang dimaksud tadi sudah disusun secara runtut secara resmi, sehingga bisa saja dihitung juga jumlahnya. Tapi kita akan memberikan semacam penjelasan atas sesuatu yang tersebut belum sampai detil sebelum sampai jelas,” kata Eddhi.

Dakwaan terhadap Andhi Pramono

Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp 50,286 miliar plus 264 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 3,8 miliar) juga 409 ribu dolar Singapura (Rp 4,886 miliar).  

“Bahwa Terdakwa sejak tanggal 22 Maret 2012 sampai dengan tanggal 27 Januari 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu antara tahun 2012 sampai dengan tahun 2023, sudah pernah menerima gratifikasi,” kata Jaksa KPK, Joko Hermawan dalam sidang hari ini. 

Andhi Purnomo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari dakwaan tersebut, Hakim Ketua Djuyamto menyerahkan kepada terdakwa kemudian Penasihat Hukum untuk melakukan ekspesi satu pekan dari putusan dakwaan.

“Saya kasih waktu satu pekan. Nanti kita bertemu lagi di area sidang berikutnya 29 November 2023,” kata Djuyamto.

Andhi Purnomo merupakan salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang digunakan terjerat kasus korupsi sebab Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tersebut dia serahkan dinilai janggal. Selain itu, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga menilai banyak transaksi janggal dalam rekening Andhi.

BacaJuga

Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Buka Posko Aduan di tempat Tiap Daerah

Ritual Hahomion Tanda Beroperasinya Pelabuhan Paropo Batuhorbo dan juga KMP Jurung-jurung

Elektabilitas Ganjar Pranowo Turun, Hasto Bilang Survei Bisa Diintervensi seperti Mahkamah Konstitusi

Pengamat Bilang Prabowo-Gibran Paling Mungkin Didukung Pemilih Jokowi Non-PDIP dalam Jateng

Media TribunAsia.net menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Ikuti Berita dan Baca Artikel yang lain di Google News

Tags: Andhi PramonoBea CukaiGratifikasiKementerian KeuanganKPKPPATK
Share36Tweet23Send
Previous Post

Ganjar Pranowo Dapat Keluhan Soal Pendidikan serta Narkoba di tempat Jayapura

Next Post

Pengamat Bilang Prabowo-Gibran Paling Mungkin Didukung Pemilih Jokowi Non-PDIP dalam Jateng

tim redaksi

tim redaksi

Pemimpin Redaksi Portal berita yang memberikan informasi aktual dan faktual untuk seluruh elemen masyarakat Asia dan Dunia

Baca Juga

edit post
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

23 November 2023
edit post
Jokowi Pastikan Bansos Beras 10 Kilogram Lanjut Sampai Maret 2024

Jokowi Pastikan Bansos Beras 10 Kilogram Lanjut Sampai Maret 2024

23 November 2023
edit post
Bamsoet Dorong Netralitas TNI dalam pemilihan umum 2024 Saat Hadiri Sertijab Panglima TNI

Bamsoet Dorong Netralitas TNI dalam pemilihan umum 2024 Saat Hadiri Sertijab Panglima TNI

23 November 2023
edit post
Dairi Siap Jadi Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship

Dairi Siap Jadi Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship

23 November 2023
edit post
Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Buka Posko Aduan di area tempat Tiap Daerah

Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Buka Posko Aduan di tempat Tiap Daerah

23 November 2023
edit post
Ritual Hahomion Tanda Beroperasinya Pelabuhan Paropo Batuhorbo serta juga KMP Jurung-jurung

Ritual Hahomion Tanda Beroperasinya Pelabuhan Paropo Batuhorbo dan juga KMP Jurung-jurung

23 November 2023
edit post
Elektabilitas Ganjar Pranowo Turun, Hasto Bilang Survei Bisa Diintervensi seperti Mahkamah Konstitusi

Elektabilitas Ganjar Pranowo Turun, Hasto Bilang Survei Bisa Diintervensi seperti Mahkamah Konstitusi

23 November 2023
edit post
Pengamat Bilang Prabowo-Gibran Paling Mungkin Didukung Pemilih Jokowi Non-PDIP dalam Jateng

Pengamat Bilang Prabowo-Gibran Paling Mungkin Didukung Pemilih Jokowi Non-PDIP dalam Jateng

23 November 2023
edit post
Ganjar Pranowo Dapat Keluhan Soal Pendidikan serta Narkoba di dalam tempat Jayapura

Ganjar Pranowo Dapat Keluhan Soal Pendidikan serta Narkoba di tempat Jayapura

23 November 2023
edit post
Gudang Garam Merah Dukung Semarak Lomba Panjat Pinang di Desa Rayeuk Kuta Rayakan HUT RI ke-78

Gudang Garam Merah Dukung Semarak Lomba Panjat Pinang di Desa Rayeuk Kuta Rayakan HUT RI ke-78

19 Agustus 2023
Load More
Next Post
edit post
Pengamat Bilang Prabowo-Gibran Paling Mungkin Didukung Pemilih Jokowi Non-PDIP dalam Jateng

Pengamat Bilang Prabowo-Gibran Paling Mungkin Didukung Pemilih Jokowi Non-PDIP dalam Jateng

POPULAR NEWS

edit post
Gus Adam Calon DPR RI 2024 Jadi Sorotan Publik Aceh

Gus Adam Calon DPR RI 2024 Jadi Sorotan Publik Aceh

15 Juni 2023
edit post

AKAOGAS Rayakan Penutupan Peserta Training dan Pemberian Sertifikasi BNSP

15 Juni 2023
edit post
Viral Beredar Putusan Presiden Kembali Tetapkan Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Viral Beredar Putusan Presiden Kembali Tetapkan Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

4 Juli 2023
edit post
Abiya Doktor Ibrahim Qamarius Ketua Majelis Dzikir Samudra Pasai

Abiya Doktor Ibrahim Qamarius Ketua Majelis Dzikir Samudra Pasai

11 Juli 2023
edit post
Abu Khaidir Desak DPRK Aceh Utara Usulkan Tiga Nama Calon PJ Bupati, Sesuai Surat Mendagri

Abu Khaidir Desak DPRK Aceh Utara Usulkan Tiga Nama Calon PJ Bupati, Sesuai Surat Mendagri

19 Juni 2023

VIRAL PEKAN INI

edit post
Google Meta dan Amazon Berlomba Hadirkan AI yang Bisa Bikin Iklan Perusahaan

Google, Meta, dan Amazon Berlomba Hadirkan AI yang Bisa Bikin Iklan Perusahaan

15 Juni 2023
edit post
Polres Pidie Mengadakan Qurban Presisi Idul Adha 1444 Hijriah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

Polres Pidie Mengadakan Qurban Presisi Idul Adha 1444 Hijriah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

1 Juli 2023
edit post
Rp 40,29 Miliar Target Penjualan Repower Asia Indonesia, Peningkatannya Capai Rp 34,26 Miliar Tahun Ini

Rp 40,29 Miliar Target Penjualan Repower Asia Indonesia, Peningkatannya Capai Rp 34,26 Miliar Tahun Ini

17 Juni 2023
edit post
Kasus Google Ubah Total Masa Depan Android

Kasus Google Ubah Total Masa Depan Android

4 Desember 2023
  • About Us
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemilu
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nulis Yuk!

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia. All Rights Reserved

Close Ads Here
Close Ads Here